Mengenai Saya

Foto saya
bukan kurangnya pengetahuan yang menghalangi keberhasilan, tetapi tidak cukupnya tindakan, dan bukan kurang cerdasnya pemikiran yang melambatkan hidup ini, tetapi kurangnya penggunaan dari pikiran dan kecerdasan.

Jumat, 16 November 2012

penghitungan pembiayaan modal kerja dan pembiayaan konsumtif


1.       Diketahui bahwa:
Besar Pembiayaan   : Rp 5.000.000,-.
nisbah bagi hasilnya dengan 30:70 (LKMS :Ibu Aini)
jangka waktu 6 bulan = 24 minggu
Marjin keuntungan/laba rata-rata Rp60.000 perhari
Jawab:
Ø  Besarnya bagi hasil selama 6 bulan
(60.000 x 30 hari) x 6 bulan = 10.800.000
Ø  Besarnya cicilan atas pembiayaan yang diterima Ibu Aini bila angsuran cicilan dilakukan per minggu dan perbulan

Ø  Besarnya bagi hasil dibandingkan modal pembiayaan
Keteranagan
Perbandingan
Rasio
Perbandingan dari total keuntungan
10.800.000 : 5.000.000 = 1 : 0,46
216%
Perbandingan Bagi hasil yang diterima LKMS
(30% x 10.800.000) : 5.000.000 = 1 :1,5
64,8%
Perbandingan Bagi hasil yang diterima Bu Aini
(70% x 10.800.000) : 5.000.000 = 1 : 0,66
151,2%

Perbandingan dari total keuntungan, yakni perbandingan antara keuntungan dari kegiatan usaha Bu Aini selama 6 bulan dibandingkan dengan pokok pembiayaan yang dilakukan yaitu sebesar 1 : 0,46. Artinya bahwa nilai pokok pembiayaan hanya sebesar 0,46 dari pada total keuntungan yang didapat. Atau nilai keuntungan selama 6 bulan sebesar 216 % dari pokok pembiayaan yang diajukan Bu Aini.
                Perbandingan bagi hasil yang diterima LKMS, yakni perbandingan antara keuntungan yang  merupakan nisbah untuk LKMS (30%) dengan pokok pembiayaan yang dilakukan, yaitu 1 : 1,5. Artinya bahwa nilai pokok pembiayaan sebesar 1,5 dari pada jumlah bagian yang diterima LKMS (nisbah = 30%) atau bisa dikatakan nilai pokok lebih besar sekitar  0,5 (64,8 %) dari pada nilai keuntungan yang diterima LKMS.
                Perbandingan bagi hasil yang diterima, yakni perbandingan antara keuntungan yang merupakan nisbah untuk Bu Aini (70%) dengan pokok pembiayaan yang dilakukan, yaitu 1 : 0,66. Artinya bahwa nilai pokok pembiayaan hanya sebesar  0,66 dari pada jumlah bagian yang diterima Bu Aini (nisbah = 70%) atau bisa dikatakan nilai pokok pembiayaan lebih sedikit 0,44 dari nilai keuntungan yang diterima Bu Aini. Dan bisa dikatakan juga bahwa nilai keuntungan yang diterima Bu Aini sebesar 151,2% lebih banyak dari nilai pokok pembiayaan.
Ø  Manfaat yang diterima Ibu Aini selama bermitra dangan LKMS Teguh Beriman yaitu
bertambahnya nilai modal dan asset yang dimiliki yang merupakan akibat dari tambahan modal yang diberikan LKMS sehingga Bu Aini dapat menggembangkan usahanya dan menambah produktivitas jumlah porsi mie ayam yang dijual. Peningkatan ini terlihat dari nilai atas bagi hasil yang diterima  Bu Aini seperti dibawah ini.
Total nilai keuntungan yang diterima Bu Aini selama 6 bulan bermitra dengan LKMS TB:
Dari perhitungan diatas diketahui bahwa dalam waktu 6 bulan penghasilan yang diterima Bu Aini bahkan melebihi nilai pokok pembiayaan yang pernah diajukan Bu Aini. Dan bertambahnya penghasilan tersebut, pastinya sebagian dapat dijadikan sebagai tambahan modal kembali dan pada akhirnya usaha mie ayam Bu Aini pun semakin besar dan berkembang.
2.       Diketahui bahwa:
uang muka sebesar Rp3.000.000,-.
Harga motor plus marjin adalah Rp 14.000.000,-.
Marjin murabahah adalahRp 2.000.000,-
Jawab:



*metode penghitungan angsuran menggunakan metode flat yang artinya setiap angsuran memiliki nilai yang sama. Dan jika dibandingkan dengan menggunakan metode yang sama, maka angsuran menjadi lebih besar jika tidak ada uang muka.